Way Kanan – Dugaan penyelewengan Dana Desa di Kampung Rambang Jaya, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya mengungkap indikasi adanya “dana siluman”, LSM Elang Mata Emas menyatakan siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan secara resmi Kepala Kampung Rambang Jaya, Ely Sejahtera, ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri setempat.
Ketua LSM Elang Mata Emas, Sarnubi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan akan segera mengirimkan surat resmi permintaan pemeriksaan kepada instansi terkait.
Langkah ini dinilai penting untuk mendorong transparansi dan mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan persoalan kecil. Dugaan penyimpangan ini harus segera diusut agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan desa,” tegas Sarnubi kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Sarnubi menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2023, Kampung Rambang Jaya mengalokasikan dana sebesar Rp100.164.000 untuk kegiatan pemeliharaan monumen, gapura, dan batas desa.
Namun berdasarkan investigasi tim di lapangan, nyaris tidak terlihat perubahan fisik maupun hasil pekerjaan yang signifikan.
“Anehnya, anggaran serupa kembali muncul di tahun 2024 tanpa ada bukti pelaksanaan yang jelas di tahun sebelumnya. Ini sangat janggal, seolah-olah ada pembiaran praktik pengulangan anggaran fiktif,” ujarnya.
Tak hanya itu, LSM juga menemukan pos anggaran sebesar Rp111.600.000 yang tercatat sebagai kegiatan mendesak, namun hingga kini belum ditemukan jejak atau bukti pelaksanaannya di lapangan.
Sikap tertutup Kepala Kampung Ely Sejahtera saat dikonfirmasi juga menambah kuat dugaan adanya penyimpangan. Ely hanya menjawab singkat bahwa anggaran telah direalisasikan, namun enggan menjelaskan lebih lanjut dan memilih bungkam saat ditanya detailnya.
“Masyarakat berhak tahu ke mana uang desa mereka digunakan. Kalau kepala kampung tidak bisa memberikan penjelasan secara terbuka, maka ini saatnya penegak hukum turun tangan,” ujar Sarnubi.
Dukungan terhadap langkah LSM Elang Mata Emas juga datang dari warga setempat.
Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa mereka geram dengan pengelolaan anggaran desa yang dinilai tidak transparan.
“Kami ingin kampung ini maju, tapi kalau anggaran dipakai untuk kepentingan pribadi, sudah seharusnya aparat penegak hukum mengusutnya sampai tuntas,” ujar salah satu warga.
LSM Elang Mata Emas menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terang benderang. Mereka menolak diam ketika anggaran rakyat diduga dijadikan bancakan oleh segelintir oknum.
“Dana desa itu bukan milik pribadi atau kelompok. Harus dikelola dengan jujur, transparan, dan untuk kemaslahatan masyarakat. Kalau diselewengkan, itu bentuk perampokan uang rakyat secara sistematis,” pungkas Sarnubi. (*)
LSM elang mata emas akan laporkan ke inspektorat dan kejaksaan
