Lampung Timur, benualampung.com – Dua orang oknum guru di lampung timur ditangkap polisi akibat lantaran mencuri ATM rekan nya yang berisi puluhan juta rupiah
Adapun Dua oknum guru tersebut itu berinisial “EN”(45) dan “SY”(59) keduanya merupakan warga desa Ratna Daya kecamatan taman Utara
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution saat dikonfirmasi awak media mengatakan kejadian itu berawal pada hari Rabu (12/10)keduanya diduga mencuri ATM berikut kertas yang bertulisan berisi nomer Pin ATM milik rekan kerjanya yang berinisial “SM”
“Keduanya diduga mengambil ATM dan kertas yang berisi tulisan nomer pin ATM dari dompet korban saat berada dimeja ruang guru disalah satu SD dikecamatan Raman utara. katanya Sabtu (07/01/2023)
Kemudian setelah mengambil ATM tersebut keduanya melakukan penarikan uang sebanyak lima puluh (50) juta di brilink desa kedaton
Akibat peristiwa tersebut korban”SM” mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta dan melaporkan kejadian peristiwa tersebut kepihak kepolisian
” Petugas yang menerima laporan langsung bergerak dan berhasil menangkap kedua tersangka pada Sabtu 7 Januari 2023 tanpa perlawanan” , ucapnya
Zaky Alkazar Nasution menambahkan adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 kartu ATM,kertas berisi nomer pin ATM ,buku rekening bank,uang tunai 50 juta ,sepeda motor Honda beat serta tas punggung dompet dan pakaian
Atas perbuatannya kedua tersangka terjerat pasal 363 KUHPindana tentang pencurian dengan pemberatan Jo 64 KUHPidana tentang perbuatan berulang atau 362 KUHPidana Jo 64 KUHPidana tentang pencurian biasa dengan perbuatan berulang dengan maksimal hukuman 7 tahun penjara.tutupnya (Vin).
Rilis (tim)








