Metro,benualampung.com – Ormas Bidik Kota metro lakukan rapat kerja dan pembentukan divisi dan PAC untuk lima kecamatan yang ada dikota metro,rapat berlangsung disekertariatnya dijalan Soekarno Hatta RT 09 RW 02 Kelurahan mulyojati kecamatan metro barat Kota metro, Sabtu (09/04/2022).
DPC Ormas bidik kota metro hari ini lakukan rapat resmi yang mana membahas kinerja keanggotaannya dan membentuk divisi dan PAC untuk dilima kecamatan yang berada dikota metro.
Lanjutnya , ” R.Sentot Alibasyah” selaku ketua DPC ormas bidik menjelaskan untuk anggota ormas bidik yang dibwah kepemimpinanya harus tetap dalam aturan disaat menjalankan tugas kerjanya dan tidak keluar dari aturan AD ART yang berlaku.
Ditempat yang sama, ” R.Sentot Alibasyah ” menekankan juga untuk semua anggotanya agar lebih meningkatkan kinerja dan menjaga kekompakan dan kedisiplinan dan tidak melanggar sanksi berat dalam ormas bidik,salah satunya.
1.terlibat dalam kegiatan TERORISME
2.terlibat dalam KORUPSI
3.terlibat dalam penyalahgunaan NARKOBA
4.upaya PERBEKINGAN terhadap pelaku kejahatan
5.upaya Menghancurkan/mempecah belah organisasi
6.penyalahgunaan KTA/ Surat tugas
” Enam pelanggaran berat dan enam sanksi berat dalam ormas bidik ini terkhusus Dpc kota metro jangan sampai terlibat” .tutupnya R.Sentot Alibasyah’
Diwaktu bersamaan, “Hendika Nity Youda'” selaku sekertaris DPC ormas bidik kota metro menerangkan bahwa kinerja ormas bidik kota metro harus meningkatkan kinerjanya dan bisa tertib dalam adminitrasi.
Lanjutnya,” Hendika Nity Youda” juga menjelaskan pada media benualampung.com bahwa jumlah keseluruhan anggota ormas bidik saat ini ada lima belas orang kurang lebihnya. Ujar ‘ Hendika Nity Youda’
Diakhir rapat tersebut, ketua DPC ormas bidik kota metro ‘R.Sentot Alibasyah’ menjelaskan bahwa keputusan rapat hari ini adalah keputusan musyawarah mufakat bersama.tutupnya ( Vin/Tim)