Lampungtengah,benualampung.com – Dari berita yang viral dimedia sosial beberapa hari yang lalu terkait bocah naas meninggal dunia akibat korban tenggelam didalam kolam renang (TEH IYUT) yang berada di dusun 1 kampung Bumi Rahayu Kecamatan bumi ratu nuban Kabupaten Lampung Tengah,kejadian tersebut terjadi saat hujan lebat empat bocah bermain dilubang sedalam kurang lebih dua meter Lupi bersama 3 teman lainnya berenang menggunakan batang pisang bernasib naas saat berenang dan tenggelam hingga meninggal dunia
Menurut informasi yang didapat dari divisi Investigasi Ormas bidik provinsi Lampung “Panji.Ab”saat ditemui awak media dilapangan dirinya menjelaskan bahwa kolam tersebut adalah lubang galian untuk menimbun tempat parkir yang rencananya akan ditambah pembuatan kolam renang sebagai tempat wisata(TEH IYUT)
Lanjutnya,”Panji.Ab” menerangkan bahwa dirinya sudah komunikasi dengan salah satu warga dusun 1 RT/1, kampung bumi Rahayu yaitu “Bambang” ,menurut keterangan bambang yang didapat dari “Panji.Ab” bahwa benar telah terjadi musibah seorang anak tenggelam dilubang galian tanah sedalam kurang lebih dua meter dikolam renang (TEH IYUT). Ujar Panji.Ab
” dalam kejadian ini,Saya dengar informasi bahwa ada perdamaian terhadap keluarga korban dalam peristiwa ini,perdamaian tersebut dilakukan antara pihak 1 saudara T (42) dan pihak 2 saudara S (44) keduanya merupakan warga Bumi rahayu dusun 1 RT/2 Kecamatan bumi ratu nuban kabupaten Lampung Tengah”
Masih kata Panji.Ab Kepada awak media menerangkan, “meskipun pihak korban (S) sudah melakukan persetujuan penandatanganan perdamaian yang menewaskan anaknya yang bernama Lupi (12) tidak serta merta proses hukum mandeg atau dihentikan”.pungkas panji
” Betul, Keduanya bisa berdamai namun proses hukum tidak boleh berhenti disitu, hukum harus jalan sampai dengan proses pengadilan,dan kami sebagai ormas bidik tidak tinggal diam kami akan kumpulkan data dan fakta dilapangan mana kala sudah lengkap dan cukup peristiwa ini akan kita naikan Ke Polda Lampung “, tegasnya Panji.
ia pun menambahkan ” Saya akan kawal terus kejadian ini sampai ke Proses hukum agar masalah ini jangan sampai mandeg akibat masuk angin,selain itu juga kami sebagai ormas bidik yang fungsinya sosial kontrol akan menelusuri tentang perizinan kolam renang (TEH IYUT) ini,kami menduga kolam renang tersebut telah mengangkangi AMDAL “. Tutupnya Panji (Vin)








