Di duga kepala sekolah SMP Negeri 2 Sungkai Barat jarang masuk kantor.

  • Whatsapp

LAMPUNG UTARA, benualampung.com –
Di duga kepala sekolah SMP Negeri 2 Sungkai Barat Nuryokhirti,S.pd.MH jarang masuk kantor.

Berdasarkan Undang Undang No 43 Tahun 1999 JO Undang Undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok pokok kepegawaian Undang Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara(ASN)

Peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2010 tentang penilaian kinerja PNS dan peraturan kepala BKN.

Peraturan Kepala BKN nomor 1 tahun 2013 tentang ketentuan pelaksana Peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS.

Seharus nya Nuryokhirti,Spd.MH selaku kepsek SMPN 2 Sungkai Barat memberikan contoh yang baik dan harus berprilaku disiplin.

Menurut narasumber yang kami yang berinisial “Z” selaku masyarakat yang berada di lokasi sekolah yang kami konfirmasi membenarkan bahwa kepala sekolah tersebut jarang sekali masuk kantor di saat sekolah aktif.

Dan menurut narasumber kami yang lain yang berinisial “R” juga membenarkan keterangan bahkan pernah mendatangi sekolah tersebut secara langsung pada saat jam pelajaran berlangsung dan benar kalau kepala sekolah nya tidak berada di kantor.

Jurnalis media benualampung.com mencoba mengkonfirmasi dewan guru yang berada di lingkungan sekolah dan tidak ada penjelasan dari dewan guru tersebut bahkan nomor HP kepala sekolah pun tidak ada.

Jurnalis benualampung.com mencoba berkunjung langsung ke kediaman kepala sekolah tersebut dan kepala sekolah tersebut membenarkan kalau jarang sekali masuk kantor dengan alasan hujan. (Topik Hidayat/Romsi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *