Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hendri Syahri, S.T.,M.T memimpin Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Kabupaten Way Kanan Tahun 2024

  • Whatsapp

WAY KANAN, BENUALAMPUNG.COM – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hendri Syahri, S.T.,M.T memimpin Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, Jum’at (22/11/2024).

Sebagai komoditas unggulan yang memiliki peran strategis bagi pembangunan nasional, Kelapa Sawit memiliki peran komoditas yang besar terhadap perekonomian nasional, untuk itu diperlukan kebijakan dalam rangka menjaga keberlangsungan industri kelapa sawit nasional.

“Meski besarnya peran komoditas kelapa sawit terhadap perkonomian nasional, keberlanjutan industry kelapa sawit nasional masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya berkaitan dengan bagaimana meningkatkan komitmen para pihak yang terlibat dalam pembangunan kelapa sawit yang berkelanjutan (sustainability) dan mensinergikan prinsip 5P”, ujar Hendri Syahri.

Dalam Renstra Pembangunan Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026 di sub sektor perkebunan, kelapa sawit termasuk komoditi ungngulan selain kopi, kareta, tebu dan lada. Pada tahun 2023 total luas lahan perkebunan sawit rakyat Kabupaten Way Kanan adalah seluas 23.875 Ha. Dari total luas lahan perkebunan kelapa sawit rakyat tersebut, luas lahan Tanaman Yang Menghasilkan (TM) adalah seluas 16.710 Ha, luas Tanaman Berlum Menghasilkan (TBM) adalah seluas 6.564 Ha serta luas Tanaman Rusak (TR) seluas 601 Ha.

Pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024. Inpres tersebut menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi antara Pemerintah dengan para pihak terkait dalam perbaikan tata kelola kelapa sawit secara berkelanjutan. Dimana kebijakan tersebut menjadi salah satu acuan bagi pembangunan perkebunan kelapa sawit melalui peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian status dan legalitas lahan, pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi terbarukan dan peningkatan diploma serta percepatan pencapaian perkebunan kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan.

“Saya berharap para peserta kegiatan ini dapat mengikutinya secara bersungguh-sungguh, berkontribusi semaksimal mungkin sehingga nantinya melalui kegiatan ini dapat menghasilkan suatu dokumen kebijakan yang dapat diterapkan dalam rangka mendukung terwujudnya program pembangunan kelapa sawit yang berkelanjutan khususnya di Kabupaten Way Kanan”, lanjutnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *