Bupati dan Wakil Bupati memberikan dukungan atas keberadaan PWRI Way Kanan.

  • Whatsapp

Way Kanan, benualampung.com – Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya,SH., M.M dan Drs. Ali Rahman, MT memberikan respon dan dukungan atas keberadaan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Reformasi Indonesia (PWRI) Kabupaten Way Kanan yang di nahkodai oleh Juli Haryanto.

Raden Adipati Surya melalui pesan WA nya mengatakan, hendak keberadaan organisasi

PWRI Way Kanan, akan mampu menjadi mitra pemerintah dalam berbagai bidang, khususnya untuk bidang publikasi, sehingga akan menjadi media penyambung antara pemerintah daerah dengan kepentingan masyarakat luas.

“Jadilah mitra pemerintah, namun jangan melupakan tugas dan fungsi jurnalistik, sebagai pilar ke empat dalam demokrasi Indonesia, yakni sebagai kontrol sosial, demi kepentingan masyarakat dan pemerintah,”ujar Adipati.

Hal senada juga dilontarkan oleh Drs. Ali Rahman, semoga dengan hadirnya PWRI di Kabupaten Way Kanan, akan membawa makna baru dalam bidang publikasi, sehingga masyarakat akan lebih paham dan mengerti akan publikasi, khususnya dibidang pembangunan, yang berdampak terhadap kemajuan dan kesejahteraan sosial.

Namun, lanjut Ali Rahman, PWRI juga tidak akan lupa dan meninggalkan tugas dan fungsi selaku kontrol sosial bagi pemerintah dan elemen masyarakat lainnya, sehingga berdampak akan terciptanya keseimbangan dalam publikasi yang akan disampaikan pada masyarakat, baik dibidang pembangunan maupun penyampaian aspirasi yang muncul dari masyarakat bawah.

“Dengan adanya kontrol sosial yang positif, tentunya akan berdampak positif juga bagi pemerintah, untuk memperbaiki dan memenuhi aspirasi dari masyarakat,”ujar Ali Rahman.

Dalam kesempatan tersebut nail Adipati maupun Ali Rahman berharap, semoga kedepannya PWRI akan mampu menjadi salah satu organisasi kewartawanan yang menjunjung tinggi profesional, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan selalu menjaga keseimbangan dalam pembuatan pemberitaan, dan selalu menghargai hak jawab Nara sumber. (Sarnubi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *