WAY KANAN, benualampung.com – Bupati H. Raden Adipati Sury, S.H.,M.M menerima Audiensi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat LP2M UIN Raden Intan Lampung, Kamis (19/01/2023) di Ruang Kerjanya bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Bagian Kerjasama Serdakab.
Pada audiensi tersebut juga dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Universinas Islam Negeri Raden Intan Lampung dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tentang Kerjasama Bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Pengembangan Daerah.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Way Kanan atas nama Pemeirntah Kabupaten Way Kanan dengan Rektor UIN Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin Z atas nama UIN Raden Intan Lampung, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor : 001340/B.11/3/2022. (***)