Kejaksaan Negeri(Kejari) Kota Metro Panggil Dan Periksa Oknum Pejabat Dinas PUTR Kota Metro !!

  • Whatsapp

Metro,benualampung.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, panggil sekaligus akan periksa Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) setempat atas dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan rutin infrastruktur di satuan kerja terkait yang diduga juga melibatkan Pejabat Dinas tersebut.

Pemanggilan dan pemeriksaan pejabat dinas PU-TR Kota Metro itu merupakan tindak lanjut laporan pengurus Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) beberapa waktu lalu.

Hal itu dikatakan ketua IPLI, Hermansyah TR, mengakui bahwa pemanggilan dan pemeriksaan pejabat dinas PU-TR tersebut dibenarkan oleh pihak Kejari Metro.

“Kejari sudah saya konfirmasi, dan membenarkan pemanggilan dan pemeriksaan itu. Kemarin yang memenuhi panggilan itu kabid, Kasi dan Pejabat terkait di Dinas PU,” ungkap Hermansyah Selasa (5/9/2023).

Sebelumnya, Dia mengaku sudah lebih dulu dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Metro terkait dugaan korupsi di Dinas PU-TR setempat.

“Beberapa waktu lalu memang saya yang di panggil dan dimintai keterangan terkait laporan saya ke Kejari itu. Nah, kemarin giliran pejabat PU yang dipanggil dan diperiksa,” ungkapnya.

Dia berharap, Kejari Metro segera menindaklanjuti laporan Pihaknya untuk ditindaklanjuti hingga ke Pengadilan Negeri.

“Masalah ini akan saya bawa sampai ke meja hijau. Supaya tidak ada lagi praktek korupsi di Kota Metro” pungkasnya. (Vin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *