Trimujo,benualampung.com – Rapat kesepakatan pemilihan rukun warga kelurahan Trimurjo diwarnai Intruksi oleh beberapa calon ketua Rukun Warga
Dwi Hartoyo calon ketua rukun warga dari lingkungan V, menyesalkan panitia pemilihan RW berkaitan dengan pemilihan calon pemilih, yaitu apabila pemilih berhalangan hadir (Kepala keluarga) walaupun bisa digantikan oleh istri, Dwi Hartoyo meminta untuk dijelaskan lagi lebih detil, bahwa pemilih yang diperbolehkan diwakilkan karena berhalangan menurut Dwi Hartoyo,ketentuannya harus jelas . tandasnya
Deri calon ketua RW dari lingkungan 1 itruksinya juga sama dengan yang disampaikan oleh Calon Ketua RW lingkungan V Dwi Hartoyo bahwa calon pemilih jika tidak bisa hadir hendaknya diperbolehkan untuk diwakilkan dengan catatan kepala keluarga benar benar berhalangan hadir.
Hal ini disampaikan Deri karena ini menurutnya semata-mata agar pemilihan ketua RW bisa berjalan dengan jurdil dan kondusif.
Deri menyesalkan panitia Karena menurutnya, apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama masalah peraturan pemilihan RW harus kenapa berubah-ubah.
Ditempat yang sama ,Mewakili Panitia “Apong” menyampaikan menanggapi Intruksi dari beberapa calon semuanya masih bisa didiskusikan kembali. Ucap Apong
Masih kata Apong ,dirinya juga menjelaskan untuk mengingatkan kepada panitia agar tegas kepada calon pemilih,” Apabila ada calon ketua RW yang menggunakan amunisi atau money politik harus diberikan sanksi. Jelasnya
Dalam rapat kesepakatan pemilihan ketua RW Lurah kelurahan Trimurjo mengatakan Jangan Gara-gara nayalon Ketua RW persahabatan terputus untuk itu lurah kelurahan Trimurjo mengajak masyarakat dan pemilih agar menjaga demokrasi
Pada dasarnya kelurahan Trimurjo netral dan tidak memihak salah satu calon
Rapat kesepakatan pemilihan calon ketua RW yang diselenggarakan dibalai desa kelurahan Trimurjo tersebut di hadiri juga oleh kepala divisi investigasi ormas bidik provinsi Lampung Panji AB.(Vin )
Rilis : Pardi