Pemilik Tanah Angkat Bicara Akibat Tiang Internet Terpasang Tanpa Izin !!

  • Whatsapp

Metro,benualampunt.com – warga jalan nangka kelurahan Tejo agung kecamatan metro timur angkat bicara terkait tiang internet yang terpasang ditanah miliknya tanpa ijin . Minggu (15/01/2023)

Sudah satu Minggu kurang lebih nampak bebarapa tiang internet terpasang dilokasi jalan nangka RW 09 yang diduga pemasangan tanpa ijin dengan pamong setempat dan pemilik tanah

Salah satu warga yang berinisial “PD” warga RW 09 kelurahan Tejo agung metro timur menegaskan bahwa pemasangan tiang internet yang terpasang ditanahnya sama sekali tidak ada ijin dengan dirinya, ” saya tidak tau kapan pemasangan nya jam berapa hari apa,yang jelas waktu saya membersihkan rumput ditanah saya tau tau tiang sudah terpasang dan nampak tumpukan tanah bekas galian untuk memang tiang” . Tegas PD

Masih kata PD , ” tanah saya ini kan dari dulu saya tanami sayur sayuran kadang jagung kadang cabai,seharusnya kalau pihak terkait tau ber etika setidaknya basa basi meminta ijin kepada pemilik tanah sebelum memasang tiang tersebut” . Kata PD

Harapan PD , untuk lain kali pihak terkait apabila ada pemasangan tiang seperti ini harus ijin kepada pamong setempat dan kepada pemilik tanah agar tidak menjadi hal hal yang tidak di inginkan , ” setiap tanah pekarangan ini kan ada pemiliknya semua, jadi setiap ada pemasangan tiang seperti ini Setidaknya basa basi ijin,jangan seperti ini seolah tak menganggap pimilik tanah” .tutupnya PD (Vin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *