Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M Menandatangani Nota Kesepakatan Antara BPJS Ketenagakerjaan Dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

  • Whatsapp

WAY KANAN, benualampung.com – Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M Menandatangani Nota Kesepakatan Antara BPJS Ketenagakerjaan Dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bertempat di Ruang Rapat Utama.

Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Bapak Adi Hendarto beserta jajaran, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Utara Bapak Zainal Abidin beserta jajaran, Sekretaris Daerah Saipul, S.Sos., M.IP, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan, Para Kepala Bagian Setdakab dan Para Camat Se-Kabupaten Way Kanan.

Mengawali sambutannya Bupati Adipati mengucapkan selamat datang kepada Bapak Adi Hendarto dan Bapak Zainal Abidin beserta jajaran di Kabupaten Way Kanan, Bumi Ramik Ragom.

“Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dan rapat-rapat sebelumnya antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan beberapa waktu yang lalu dalam rangka penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Way Kanan” Ujar Bupati Adipati.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Adipati Mengatakan bahwa dengan adanya kerjasama ini, dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Way Kanan adalah menjadi tugas dan kewajiban kita bersama untuk menjadikan Way Kanan Unggul dan Sejahtera Menuju Rakyat Lampung Berjaya.

Diketahui pada kegiatan tersebut juga diserahkan santunan jaminan kematian kepada tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *