Anggaran Makan dan Minum DPRD Kabupaten Tulang Bawang Menjadi Sorotan Masyarakat 

  • Whatsapp

Tulang Bawang, Benualampung.com – Sorotan tajam datang dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nawacita Saburai Lampung, Aliman Oemar terhadap penggunaan anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang, khususnya pada pos belanja makan minum.

Belanja makan dan minum rapat sebesar Rp.729 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan kode rekening 5.1.xx.xx.xxx.xxx52,. Dengan rincian kudapan/Snack rapat biasa diperuntukkan untuk 5.xxx orang dengan satuan sebesar Rp. 2x ribu dengan total Rp. 1xx juta

Bacaan Lainnya

Kudapan/Snack dapat koordinasi tingkat kepala daerah/setara diperuntukkan untuk 2.xxx orang dengan satuan Rp. 4x ribu dengan total Rp. 1xx juta.

Makan rapat biasa diperuntukkan untuk 5.xxx orang dengan satuan Rp. 4x ribu dengan total Rp. 2xx juta., dan makan rapat koordinasi tingkat kepala daerah/setara diperuntukkan untuk 2.xxx dengan satuan Rp. 1xx ribu dengan total Rp. 2xx juta.

Serta, Belanja makan dan minum jamuan tamu sebesar Rp. 871 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan kode rekening 5.1.xx.xx.xxx.xxx53., dengan rincian biskuit sebanyak 5.xxx bungkus dengan satuan perbungkus Rp. 2x ribu total Rp. 1xx juta.

Kopi instan sebanyak 5.xxx pak dengan satuan Rp. 6x ribu total Rp 3xx juta., lasegar kaleng sebanyak 5.xxx kaleng dengan satuan Rp. 1x ribu total Rp. 5x juta., Roti Kaleng sebanyak 2.xxx kaleng dengan satuan Rp. 9x ribu total Rp. 2xx juta., dan susu beruang sebanyak 5.xxx kaleng dengan satuan Rp. 1x ribu total Rp. 7x juta.

Sehingga, untuk dua pos mata anggaran tersebut sudah memakan anggaran kurang lebih milliaran Rupiah. Hal tersebut sangat ironis dengan keuangan daerah yang saat ini tengah efisiensi.

“Angka tersebut akan lebih bijak apabila diperuntukkan untuk giat sosial yang menyentuh masyarakat seperti pemberian santunan kematian dan lansia,” ungkap Aliman Oemar

Aliman Oemar mempertanyakan keberpihakan anggaran daerah terhadap kepentingan publik.

“Untuk rakyat katanya tidak ada anggaran, tapi untuk fasilitas dan kenyamanan anggota dewan justru diakomodir. Ini harus dijelaskan,” tegasnya.

Sehingga, diduga adanya mark-up dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang dalam pengelolaan anggaran belanja makan dan minum.

Saat diwawancarai terkait pengelolaan anggaran belanja makan dan minum tahun anggaran 2026, Sekwan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Andi Supriadi justru mengungkapkan, hal yang tidak realistis dengan mengatakan bahwa dirinya tidak memahami secara detail teknis pengelolaan anggaran belanja makan dan minum yang diperuntukkan untuk kegiatan rapat di Sekretariat DPRD.

“Iya adinda, terkait anggaran makan minum rapat dan tamu, secara teknis kan saya gak megangnya, yang lebih tau itu kabag keuangan, nanti saya tanyakan dulu dengan mereka. Akan saya kumpulkan dulu kabag program keuangan, karena mereka yang megang teknisnya, kalau saya kurang jelas juga teknisnya seperti apa,” kata Andi Supriadi berkilah.

 

(Yuhari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *