Tak Hanya 2023, LSM Sebut Dana Desa Rambang Jaya Bermasalah Sejak Awal Jabatan Ely

  • Whatsapp

‎Way Kanan – Polemik penggunaan Dana Desa (DD) Rambang Jaya, Kecamatan Blambangan Umpu, semakin mencuat. Ketua LSM Elang Mata Emas, Sarnubi, menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan dana tidak hanya terjadi pada tahun 2023 sebagaimana diklarifikasi oleh Kepala Kampung (Kakam) Ely Sejahtera, melainkan sejak awal ia menjabat.

‎Pernyataan ini menjadi bantahan atas keterangan Ely yang sebelumnya diberitakan oleh salah satu media online, bahwa dirinya baru dilantik pada Juli 2023 dan hanya bertanggung jawab atas dua pos anggaran, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 31 KPM sebesar Rp111,6 juta dan pembangunan gapura perbatasan desa senilai Rp100,1 juta.

‎Menurut Sarnubi, penjelasan tersebut tidak menyentuh akar persoalan. Ia menegaskan, indikasi penyalahgunaan anggaran jauh lebih luas dan berlangsung lama.

‎“Data yang kami miliki menunjukkan banyak kejanggalan, bukan hanya di tahun 2023, tapi sejak Ely Sejahtera menjabat dari periode pertamanya hingga sekarang. Ada kegiatan yang tercatat di laporan, tetapi tidak sesuai realisasi di lapangan,” tegasnya, Minggu (24/8/2025).

Sarnubi juga menjelaskan bahwa kedatangannya ke Inspektorat Way Kanan bukan sekadar untuk melapor secara lisan, melainkan meminta blangko resmi pengaduan yang menjadi syarat administrasi sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri.

‎“Kami datang ke Inspektorat bukan untuk laporan lisan, tetapi memang meminta formulir resmi sesuai aturan yang berlaku. InsyaAllah, semua data akan kami siapkan, bukan hanya terkait anggaran tahun 2023, tapi juga dugaan penyimpangan penggunaan dana desa selama Ely menjabat sebagai Kakam, sejak periode pertama hingga sekarang,” jelasnya.

LSM Elang Mata Emas menyoroti adanya kegiatan yang terus dianggarkan dari tahun ke tahun, namun manfaatnya tidak tampak jelas di masyarakat.

Salah satunya pembangunan gapura dan pemeliharaan monumen yang dianggarkan besar tetapi dipertanyakan realisasinya.itu hanya salah.satunya nanti semua berkas akan kita serahkan
di Inspektorat.

‎Sarnubi memastikan pihaknya siap mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Ia menegaskan tidak akan berhenti sampai dugaan penyimpangan Dana Desa Rambang Jaya benar-benar diungkap melalui audit menyeluruh.

‎“Kami tidak asal bicara. Semua temuan sudah kami catat dan siap diserahkan. Masyarakat berhak tahu kebenaran penggunaan Dana Desa ini. Kami berharap Inspektorat benar-benar turun untuk membuka semuanya,” pungkasnya. (*)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *