Proyek Balai Nikah KUA Blambangan Umpu Mangkrak, PWRI Way Kanan Soroti Kejanggalan Kontrak

  • Whatsapp

Way Kanan – Proyek pembangunan Gedung Balai Nikah KUA Belambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, yang dibiayai dari SBSN APBN Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, disorot tajam oleh Ketua DPC PWRI Way Kanan, Juli Haryanto.

‎Proyek dengan nomor kontrak B-225/PPP-03/SBSN/02/2025 tertanggal 28 Februari 2025, senilai Rp1,36 miliar, seharusnya selesai dalam waktu 150 hari kalender atau sekitar akhir Juli 2025.

‎Namun hingga kini, pekerjaan di lapangan baru mencapai sekitar 30 persen.

‎“Proyek ini sudah jelas bermasalah. Masa kerja sudah habis, tapi progres baru 30 persen. Ada yang tidak beres antara kontrak dan pelaksanaan,” tegas Juli Haryanto.

‎Pantauan di lokasi menunjukkan pembangunan sempat terhenti berbulan-bulan.

‎Diki, kepala tukang yang kini memimpin pengerjaan, mengakui proyek tersebut memang mangkrak lantaran dana dari pusat belum cair.

‎“Proyek ini dimulai 28 Februari 2025 dengan kontraktor PT Naraya Graha Solusindo. Tapi sempat berhenti karena dana pusat belum turun. Sekarang mulai dikerjakan lagi dengan pekerja baru. Kami juga akan pasang plang baru untuk perpanjangan masa kerja,” jelasnya.

‎Hal senada disampaikan Yandri, konsultan proyek. Ia membenarkan keterlambatan disebabkan dana pembangunan tidak segera dicairkan dari pusat.

‎ “Benar, dana dari pusat belum keluar, itu sebabnya pekerjaan berhenti,” ujarnya.

‎Namun, kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin kontrak sudah ditandatangani dan masa kerja dihitung sejak Februari 2025, sementara dana belum cair? Apakah kontrak hanya formalitas, atau ada kelalaian dari pihak Kementerian Agama selaku pemberi proyek?

‎PWRI Way Kanan menilai, mangkraknya proyek yang menggunakan dana APBN ini adalah bentuk ketidakprofesionalan.

‎“Kontrak sudah berjalan, tapi pekerjaan tidak. Ini harus diusut tuntas agar publik tahu siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai proyek negara bernilai miliaran rupiah diperlakukan main-main,” pungkas Juli Haryanto. (*)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *