Pemerintah kota Bandar Lampung Serahkan Badan Hukum Koperasi Merah Putih

  • Whatsapp
Oplus_16908288

Bandar Lampung, Benualampung.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung, memberikan Penggerak Koperasi, Hibah Barang, Koperasi Berprestasi dan Penyerahan Badan Hukum Koperasi Merah Putih, di Aula Semergou Lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Selasa (22/07/2025).

Pada Kesempatan itu Walikota Hj. Eva Dwiana secara resmi membuka Acara yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional yang ke 78 Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Koperasi memiliki peranan yang cukup relevan dan strategis dalam mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo dan melalui Intruksi Presiden No.9 Tahun 2025 dan Kepres No.9, Presiden mendorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta telah menyelesaikan 126 Koperasi Kelurahan se-Kota Bandar Lampung.

Walikota Hj. Eva Dwiana juga mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh pengurus, pengelola, pengawas dan seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung yang telah peduli pada koperasi.

Beliau juga berharap dengan adanya koperasi merah putih di Bandar Lampung dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam di Kota Bandar Lampung.

 

 

(Yuhari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *