Bandar Lampung, Benualampung.com – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, sebelum melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) menggelar Diklat Pra SKW yang diikuti 15 orang tingkat wartawan muda/reporter, 1 orang tingkat Wartawan tingkat Madya dan 7 orang wartawan tingkat Utama di Gedung Kampus UMITRA Bandar Lampung, Rabu (11/12/2024) lalu.
Kegiatan Pra SKW diisi oleh Asessor LSP Pers wilayah Pekan baru Wesly H Sihombing untuk tingkat wartawan muda/reporter dan Ketua Tempat Uji Kompetensi (TUK) Jurnalis Lampung, RA Dewi Martha Soetrasno, SE yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD-SPRI) Provinsi Lampung dan Pimpinan Redaksi Tabloid Media Pendidikan untuk tingkat Madya dan Utama. Sementara peserta Pra SKW berasal dari beberapa kabupaten di Provinsi Lampung, diantaranya Kabupaten Tanggamus, Lampung Barat, Lampung Utara, Pringsewu, dan Bandar Lampung.
Dalam pengarahannya pada saat mengisi materi untuk wartawan muda/reporter, Wesly H Sihombing mengungkapkan, bahwa Diklat jurnalistik Pra SKW dilaksanakan dengan tujuan memberikan kisi-kisi materi seputaran bagaimana menjadi wartawan yang baik dan benar, serta memberikan materi yang mungkin keluar dan ditanyakan oleh asessor penguji BNSP saat SKW nantinya.
Sementara Pemateri Dewi Martha Soetrasno dalam paparannya saat memberikan materi untuk wartawan tingkat Madya dan Utama menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan SKW dengan menguraikan tentang materi yang kemungkinan besar akan ditanyakan assessor.
“Kami berharap rekan-rekan jurnalis yang saat ini mengikuti Pra SKW dapat menyimak dengan baik materi yang disampaikan, dengan harapan saat pelaksanaan SKW sudah siap seratus persen. Apa lagi kemungkinan materi yang akan ditanyakan oleh assessor BNSP nanti tidak akan jauh dari kegiatan-kegiatan sehari-hari para wartawan yang mengikuti SKW tingkat madya dan utama. Sertifikasi oleh LSP Pers Indonesia adalah legal dan berkekuatan hukum karena merupakan satu-satunya lembaga di Indonesia yang mendapat lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia, satu-satunya lembaga sertifikasi bagi wartawan yang diakui pemerintah Indonesia,” ujar Dewi.
Lebih lanjut, Dewi Martha mengatakan, dirinya berharap para peserta SKW dapat lulus dengan nilai terbaik, dan setelah mendapat sertifikat yang dikeluarkan oleh BNSP menambah semangat dan motivasi untuk bekerja di lapangan sebagai jurnalistik yang profesional, berwawasan, dan bertanggungjawab dengan menghasilkan karya jurnalistik yang bermutu.
“Saya berharap ke depan, semakin banyak jurnalis yang mengikuti SKW bukan saja karena sertifikat yang berlogo Burung Garuda di keluarkan oleh negara melalui BNSP, tetapi dengan SKW kualitas jurnalis sebagai pilar ke-empat demokrasi juga akan meningkat dan dengan sendirinya karya-karya jurnalistik yang dihasilkan juga akan baik dan bermutu tinggi,” tandas Dewi Martha. (Jay)