Tulang Bawang, benualampung.com – Hari Kedua Setelah Dari Penerimaan Pasangan Calon (Paslon) Yang Pertama Winarti – Reynata kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Menerima lagi Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Tulang Bawang. Untuk Mendaftarkan Diri Dikantor KPU. Jalan lintas Timur, kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Hari Rabu (28/08/2024).
Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang Feriyanto., S.E. Menyampaikan Hari kedua ini kami menerima lagi Paslon Qudrotul – Hankam Hasan pada pukul 15 : 10 WIB. Untuk Mendaftarkan Diri sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati Tulang Bawang.
Dimana kita ketahui Bersama Kemarin kita Menerima Paslon Winarti – Reynata yakni menjadi Paslon yang pertama dan Hari kedua Ini Kami Menerima Lagi Paslon Qudrotul – Hankam Hasan Untuk Mendaftarkan Diri di Kantor KPU. Mulai Kemarin Berkas Persyaratan pendaftaran dari Paslon Masing-masing Paslon sudah kami terima Serta sudah kami Lakukan pemeriksaan Oleh Tim Pemeriksan Yang Mana Masih Ada Beberapa Paslon Yang Masih kurangan Memenuhi Persyaratannya.
Akan Kami Berikan Waktu sampai dengan Tanggal Waktu Yang sudah Kami Tentukan, Agar supaya Nantinya Para Paslon Bisa Melengkapi Kekurangan-Kekurangan Persyaratan Mereka. Apabila Melawati Batas Waktu yang sudah kami tentukan, Maka kami tidak akan menerima sesuai dengan peraturan kami. Ujarnya
Mudah-mudahan Rekan-rekan Sekalian khususnya Partai Pengusung Bisa Memakluminya Dan insya Allah kami KPU Kabupaten Tulang Bawang. Berkomitmen akan Menjaga Netralitas Untuk Menyelenggarakan Pemilu Pilkada Serentak di Kabupaten Tulang Bawang. Tuturnya
Harapan Kami kita sama-sama Berdoa semoga Niat Hajat Bisa Tercapai Serta Pilkada di Kabupaten Tulang Bawang Nantinya Bisa Berjalan Dengan Baik Aman Lancar Tertib Dan Sukses, itu harapan dari kita semua. Tutupnya (*)








