Lampung,benualampung.com – Usai mendatangi dan mempertanyakan penanganan perkara dugaan Korupsi di Mapolda Lampung, rombongan Laskar Lampung DPC Kota Metro pun mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung. Senin, 29/07/2024
Informasi yang berhasil dikumpulkan, rombongan Laskar Lampung DPC Kota Metro membuat Laporan atas dugaan perkara Korupsi pada dinas PUTR Kota Metro, seperti disampaikan oleh Ketua Laskar Lampung DPC Ir. Ahmad Ridwan, SE kepada media ini
Hari ini kami telah resmi melaporkan, perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat di dinas PUTR Kota Metro.
Karena perkaranya berbeda dan ada beberapa, jadi kami laporkan juga di Kejaksaan Tinggi Lampung. Ujarnya
Ketua DPC Laskar Lampung ini pun menambahkan bahwa perkara ini bukan hanya dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Lampung, tetapi sudah ditembuskan ke Kejagung
Pelaporan ini juga kami kirimkan Kepada Jaksa Agung, Cq. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus & Kajati Lampung Terkait Dugaan Tindak pidana Korupsi Yang di lakukan oleh ” Oknum Pejabat Di Dinas PUTR- kota metro”.
Mengingat Banyak nya bukti, indikasi dan dugaan, ini bisa menjadi pintu masuk bagi Kajati untuk memproses dugaan tindakan Korupsi yang di lakukan oleh oknum Pejabat tersebut lanjutnya.
Saat disinggung mengenai harapan tentang adanya laporan yang telah dibuat, Ketua Laskar Lampung DPC Metro ini pun meminta agar APH baik dari Kejati maupu Polda Lampung Tegak lurus terhadap hukum demi memajukan serta menciptakan kota Metro menjadi bersih dan benar-benar bebas dari dugaan korupsi maupun kecurangan lainnya.
Kami Dari Laskar Lampung DPC Kota metro meminta Kepada ke Dua Pimpinan Institusi APH (Kajati & Kapolda Lampung) Dapat Bersinergi dalam Menindak Perbuatan Melawan Hukum Oknum Pejabat Tersebut.
Apalagi mengingat bahwa perkara oknum Pejabat Dinas PUTR kota metro ini Sudah Bukan Rahasia Umum lagi, dengan banyak nya ” Berita Media” baik dari Lsm di bandar lampung juga beberapa Media Nasional, terkait dugaan pelanggaran Hukum oknum Pejabat Tersebut. Tandas Ketua Laskar Lampung DPC Metro
Dipenghujung penyampaianny, Ir. Ahmad Ridwan, SE menegaskan bahwa pihaknya akan tegak lurus terhadap hukum dan akan mengawal perkara ini hingga tuntas
Sekali lagi kami tegaskan, bahwa Kami Dari Laskar Lampung DPC Kota metro akan terus mengawal perkara ini, hingga ditetapkannya Oknum pejabat Tersebut sebagai tersangka, sehingga menepis Suara-suara sumbang yang beredar terkait telah berkoordinasi / telah di selesaikan perkara dinas PUTR Kota metro terhadap 2 Institusi APH di Provinsi Lampung. Pungkas Ahmad Ridwan.
Kedatangan Rombongan Ormas Laskar Lampung DPC Metro inipun dibenarkan oleh salah satu sumber tertutup media ini di Kejaksaan Tinggi Lampung.
Benar bang (Red Media), tadi ada pelaporan ke Kejati Lampung melalui PTSP terkait Dugaan Perkara Korupsi di Kota Metro, dan informasinya berkas ini segera Di disposisikan untuk penanganannya. Ujarnya (Vin)
Rls : Tim