DPC Ormas Bidik Kota Metro Lampung Mengapresiasi Kinerja Polres Metro Yang Telah Berhasil Mengungkap Perkara Tipu Gelap Bermodus Proyek Palsu Di Kabupaten Lampung Tengah

  • Whatsapp

Metro, benualampung.com – DPC Ormas Bidik Kota Metro Lampung Mengapresiasi Kinerja Polres Metro Yang Telah Berhasil Mengungkap Kasus Perkara Tipu Gelap Bermodus Proyek Palsu Di Kabupaten Lampung Tengah .Minggu (18/05/2024)

Penanganan Perkara dugaan tipu gelap bermodus proyek palsu di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini berproses di Polres Metro kembali menjadi Atensi Publik dan perhatian masyarakat Lampung

Hal ini setelah Polres Metro berhasil menetapkan Dua (2) orang tersangka dalam perkara ini.

ES yang merupakan tersangka pertama berhasil diamankan serta F yang ditetapkan sebagai tersangka berikutnya masih dalam tahap daftar pencarian orang (DPO).

DPC Ormas Bidik Kota Metro Lampung pun ikut bersuara dan mendukung penuh kinerja Polres Metro atas perkara besar yang telah ditangani

Kepada awak media Ketua DPC Ormas Bidik Kota Metro Lampung “R.Sentot Alibasyah” menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada Polres Metro dalam upaya pengungkapan perkara ini.

Selamat kami ucapkan kepada Polres Metro, yang telah berhasil ungkap dan tetapkan dua tersangka dalam perkara tipu gelap Proyek Palsu di Lampung Tengah ini. Ujar Sentot Sapaan Akrabnya

Masih disampaikan oleh Ketua DPC Ormas Bidik Kota Metro ini bahwa Perkara ini bukan perkara Ecek-ecek dan merupakan perkara besar, apalagi ini sudah menjadi penyakit laten di masyarakat.

“Ini merupakan perkara sulit serta sudah menjadi penyakit Laten dimasyarakat”

“Apalagi informasi yang beredar tersangka ini masih terafiliasi dan Di Duga merupakan ponakan salah satu oknum Bupati yang ada di Provinsi lampung ini”

“Tapi kami yakin, mau siapapun itu yang terfiliasi dengan DPO F, Polres Metro Mampu menangkap F serta mengungkap perkara ini”

“Bahkan jika ending muaranya ada keterlibatan oknum Bupatipun, Kami mewakili masyarakat Kota Metro lainnya mendukung Polres Metro ungkap perkara ini sampai tuntas” . Ucap Sentot kepada awak media

Lanjutnya Sentot yang merupakan ketua Ormas Bidik Kota Metro Lampung ini pun berharap agar perkara ini bisa segera terselesaikan sampai ke akar.

“Turut prihatin juga ya, setelah salah satu kontraktor asal Metro yang telah mengalami kerugian lebih dari dua miliar Rupiah, atas perbuatan para tersangka ini”

” Harapan kami, semoga Polres Metro mampu ungkap perkara ini sampai tuntas” .harapnya

Seperti diketahui, perkara tipu gelap bermodus proyek palsu di Kabupaten Lampung Tengah bergulir di Polres Metro setelah satu kontraktor asal Metro mengalami kerugian mencapai Dua Miliar Lebih.

Kini setelah dilaporkan dan ditangani oleh Polres Metro Dua tersangka telah berhasil ditetapkan dengan satu tersangka ES berhasil ditahan dan F satu tersangka lainnya saat ini masih dalam status daftar Pencarian Orang (DPO) . (Vin)

Rls : tim A-PPI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *